Jokowi Akui 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat, SETARA: Hanya Janji Politik, Mustahil Ada Terobosan 12 Januari 2023 SETARA Institute menilai pernyataan Presiden Jokowi adanya 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu hanyalah aksesori politik pemerintahannya.
Penanganan/upaya dalam perlindungan terhadap pelanggaran HAM dan hak warga negara adalah melalui peradilan. Peradilan yang kuat akan memberikan perlindungan yang baik terhadap warga negara dan berdampak positif terhadap tindakan-tindakan yang menjurus kepada pelanggaran hak warga negara.
berwajib dan pelanggaran terhadap pereturan tadi berakibat diambilnya. tindakan dengan hukum tertentu. Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa hokum adalah sekumpulan. peraturan yang terdiri dari perintah dan larangan yang bersifat memaksa. dan mengikat dengan disertai sangsi bagi pelanggarnya.
Tiga masalah tersebut yakni korupsi, terorisme, dan narkoba. “Tiga masalah besar yang dihadapi atau dihantui masyarakat atau bangsa Indonesia di bidang penegakan hukum dan pemerintahan yang bersih yaitu korupsi, terorisme, dan narkoba yang semua ini terkait dengan cara-cara pencucian uang,” kata Mahfud dalam silahturami nasional yang
.
cara mengatasi kasus pelanggaran ham